Berita Terbaru Bea Cukai dan Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 11,6 Kilogram Sabu-sabu dari Karimun ke Tanjung Buton
Jakarta Pusat
Karimun (ANTARA) - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bekerja sama dengan Polres Karimun gagalkan pengiriman 11,6 kilogram metamfetamina/sabu-sabu. Penindakan narkoba ini diungkap dalam konferensi pers tindak pidana narkotika di Aula Gedung Pelayanan Polres Karimun, pada Jumat (6/12).
"Sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu atau methamphetamine seberat 11.631 gram. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi