Berita Terbaru Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun
Jakarta Pusat
Karimun (ANTARA) - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba berupa 432,15 gram sabu dan 210 butir pil ekstasi hasil penindakan bersama Kepolisian Resor (Polres) Karimun dan Kodim 0317/TBK. Pemusnahan ini digelar di lobi utama Polres Karimun pada Selasa (19/11).
“Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil kerja sama penindakan kami bersama Polres Karimun dan Kodim 0317/TBK di wilayah Kab. Karimun selama periode November 2024. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi