Berita Terbaru Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Jakarta Pusat

Berita Terbaru Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun di Jakarta Pusat
Karimun (ANTARA) - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba berupa 432,15 gram sabu dan 210 butir pil ekstasi hasil penindakan bersama Kepolisian Resor (Polres) Karimun dan Kodim 0317/TBK. Pemusnahan ini digelar di lobi utama Polres Karimun pada Selasa (19/11).

“Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil kerja sama penindakan kami bersama Polres Karimun dan Kodim 0317/TBK di wilayah Kab. Karimun selama periode November 2024. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung.

Kontak

Antaranews.com

Kunjungi / Hubungi

25 Iklan Terbaru