Berita Terbaru 10.000 orang boleh naik hadji tahun ini
Jakarta Pusat
Djakarta, 10/2/1954 (ANTARA) - Menteri Agama telah menetapkan bahwa quotum hadji tahun 1954 ini sebanjak-banjaknja 10.000 (sepuluh ribu) orang.
Pembagiannja menurut daerah adalah sebagai berikut:
Propinsi Djawa Barat 2.000, Kotapradja Djakarta Raya 340, Propinsi Djawa Tengah 1. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi