Berita Terbaru Virgoun direhabilitasi selama tiga bulan
Jakarta Pusat
Jakarta (ANTARA) - Berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta bahwa ketiga tersangka, yakni Virgoun
Tambunan Putra (38), PA (20) dan BH (37) akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. "Ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M
Syahduddi saat konferensi pers di Jakarta Barat, Selasa. Syahduddi menjelaskan, dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik bahwa memang ketiga orang tersangka ini masih kita kategorikan sebagai penyalahgunaan narkotika. "Karena memang ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang kita amankan juga pendalaman yang kita lakukan tidak ada jaringan (pengedar narkoba)," katanya.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi