Berita Terbaru Tom Lembong nyatakan terima putusan praperadilan

Jakarta Pusat

Berita Terbaru Tom Lembong nyatakan terima putusan praperadilan di Jakarta Pusat
Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong menyatakan menerima putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang ia ajukan.

Pernyataan itu disampaikan Tom Lembong, sapaan akrabnya, melalui surat yang diunggah dalam akun media sosial miliknya oleh tim kuasa hukumnya pada Rabu.

"Tentunya kami kecewa atas keputusan PN Jakarta Selatan, menolak gugatan praperadilan kita. Tuhan Allah memutuskan agar proses ini sebaiknya berlanjut dan saya menerima tugas ini dengan hati yang lapang," katanya. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung.

Kontak

Antaranews.com

Kunjungi / Hubungi

25 Iklan Terbaru