Berita Terbaru Pembagian warisan dalam Islam
Jakarta Pusat
Jakarta (ANTARA) - Islam telah mengatur segala aspek dalam kehidupan umatnya, termasuk dalam hal perpindahan harta benda dari orang yang telah meninggal dunia atau biasa disebut pembagian warisan.
Pembagian harta warisan terjadi saat salah satu anggota keluarga, khususnya orang tua meninggal dunia.
Hukum waris Islam merupakan aturan yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris (penerima warisan) dan berapa bagiannya masing-masing. Hal ini berdasarkan Pasal 171 Kompilasi Hukum Islam (KHI). - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi