Berita Terbaru PGN lunasi obligasi berdenominasi dolar AS
Jakarta Pusat
Jakarta (ANTARA) - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), melakukan langkah strategis dengan melunasi obligasi dalam denominasi dolar AS.
Perusahaan telah melunasi obligasi, yang diterbitkan anak usahanya yaitu PT Saka Energi Indonesia (SAKA).
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan SAKA telah melakukan pelunasan terhadap obligasi senilai 156 juta dolar AS pada 5 Mei 2024.
Surat utang senior itu diterbitkan SAKA pada 5 Mei 2017 dengan jangka waktu tujuh tahun di Singapore Exchange (SGX) dengan total nilai 625 juta dolar AS.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi