Berita Terbaru Menjaga industri dari serbuan impor ilegal
Jakarta Pusat
Dengan terbentuknya satgas ini, Pemerintah secara langsung melindungi 800 merek ritel dengan total tenaga kerja lebih dari 600 ribu orangJakarta (ANTARA) - Suatu negara selalu membutuhkan produk yang dibuat oleh negara-negara lain untuk memenuhi kebutuhan pasar domestiknya.
Skema perdagangan internasional yang disebut importasi tersebut menjadi peluang yang besar untuk meningkatkan perekonomian melalui peningkatan nilai tambah manufaktur (manufacturing value added/MVA) dengan memacu daya saing produsen dalam negeri agar tidak kalah dengan produk dari luar.
Barang impor yang masuk ke dalam wilayah pabean Indonesia juga menjadi catatan referensi untuk melakukan perlindungan terhadap industri, dengan cara tidak diterbitkannya perizinan impor (PI) atau pertimbangan teknis (Pertek) apabila produk yang masuk itu sudah bisa diproduksi secara domestik.
Kondisi ideal tersebut bisa terjadi apabila produk impor masuk sesuai aturan alias legal, namun apabila produk tersebut masuk ke wilayah pabean secara ilegal dan masif, maka akan menghancurkan industri dalam negeri.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi