Berita Terbaru Menilik upaya penataan pegawai non-ASN
Jakarta Pusat
Jakarta (ANTARA) - Ada sebanyak 1,7 juta pegawai non-ASN yang menjadi target untuk seoptimal mungkin dapat diselesaikan penataannya sebagaimana amanat UU ASN terbaru, yakni UU Nomor 20 Tahun 2023.
"Jadi seluruh instansi pemerintah wajib punya pemahaman yang sama terkait ini,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Penataan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) telah dimulai sejak tahun 2005.
Pemerintah secara periodik mendata tenaga non-ASN dan mengangkat mereka. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi