Berita Terbaru Mengenal struktur lembaga Kantor Komunikasi Kepresidenan

Jakarta Pusat

Berita Terbaru Mengenal struktur lembaga Kantor Komunikasi Kepresidenan di Jakarta Pusat
Jakarta (ANTARA) - Pada 15 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 yang mengesahkan pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan didasari oleh tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara terkoordinasi.

Lembaga ini dipimpin oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 93B Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung.

Kontak

Antaranews.com

Kunjungi / Hubungi

25 Iklan Terbaru