Berita Terbaru Mahfud Md: Tugas jurnalis itu investigasi
Jakarta Pusat
"Masa media tidak boleh investigasi, sama saja itu dengan melarang orang riset, ya kan cuma ini keperluan media, yang satu keperluan ilmu pengetahuan, teknologi. Oleh sebab itu, harus kita protes, harus kita protes, masa media tidak boleh investigasiJakarta (ANTARA) - Pakar hukum tata negara Mahfud Md mengatakan bahwa jurnalis memiliki tugas untuk melakukan investigasi.
Hal itu disampaikan Mahfud menyusul adanya adanya larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, sebagaimana yang termuat pada draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran.
"Kalau itu sangat keblinger, masa media tidak boleh investigasi, tugas media itu ya investigasi hal-hal yang tidak diketahui orang.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi