Berita Terbaru Kemkomdigi hentikan lima pegawai kontrak malaadminstrasi
Jakarta Pusat
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menghentikan lima pegawai kontrak yang terbukti malaadminstrasi setelah proses audit yang dilakukan di dalam Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika).
Pemberhentian lima pegawai kontrak yang direkrut tidak sesuai prosedur itu sejalan dengan janji Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid terkait transparansi dan tata kelola organisasi yang bersih.
“Arahan Menteri sangat jelas, setiap pegawai di Kemkomdigi harus memenuhi kualifikasi administrasi sesuai aturan. Lima pegawai kontrak yang tidak sesuai standar tersebut tidak dapat melanjutkan kontraknya,” kata Inspektur Jenderal Kemkomdigi, Arief Tri Hardiyanto dalam pernyataan resminya, Senin. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi