Berita Terbaru Kemenkop dorong RUU Perkoperasian segera disahkan
Jakarta Pusat
Selama ini ada sekitar 22 regulasi yang saya catat yang membatasi ruang lingkup kegiatan koperasi. Nah, sekarang kita akan bongkar itu (melalui RUU Perkoperasian)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perkoperasian yang baru karena sangat penting untuk mengembalikan posisi koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dikutip dari keterangan di Jakarta, Senin, menegaskan bahwa Undang-Undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.
Ia menjelaskan bahwa RUU Perkoperasian kini telah masuk dalam daftar kumulatif terbuka di Badan Legislasi DPR RI. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi