Berita Terbaru Kemenkominfo evaluasi sistem pembayaran digital
Jakarta Pusat
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengevaluasi penerapan sistem pembayaran digital dalam upaya mencegah dan mengatasi judi online.
"Ini ada tiga komponen menurut saya, untuk kita melakukan evaluasi total. Pertama, sistem pembayaran, kedua, payment gateway, dan ketiga adalah pinjaman online, karena pinjaman online ini juga harus kita tertibkan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Senin.
Selain memutus akses terhadap platform judi online, ia mengemukakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia berusaha memutus akses terhadap layanan pembayaran terkait judi online. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi