Berita Terbaru Kemendag segera tinjau ulang Permendag 8/2024
Jakarta Pusat
Perlu pembahasan antarkementerian/lembaga, jadi nanti akan dibahas lagi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera meninjau ulang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang impor, dengan membahasnya lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait.
"Perlu pembahasan antarkementerian/lembaga, jadi nanti akan dibahas lagi, kemarin sudah bicara dengan Pak Sesmenko untuk segera dilakukan review-nya itu seperti apa," ujar Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Isy Karim di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, menanggapi permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut Permendag 8/2024 apabila tidak menguntungkan bagi negara saat berbicara dalam Sarasehan Menteri Ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Isy menyampaikan pada dasarnya aturan terkait dengan kebijakan importasi tidak bisa diputuskan oleh Kemendag sendiri.
Setiap detailnya harus melibatkan kementerian-kementerian terkait lainnya, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Kementerian Lingkungan Hidup. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi