Berita Terbaru Kejati-DKI bentuk tim kelola pendapatan daerah

Jakarta Pusat

Berita Terbaru Kejati-DKI bentuk tim kelola pendapatan daerah di Jakarta Pusat
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Pemerintah Provinsi DKI membentuk tim terpadu untuk optimalisasi dan perbaikan tata kelola pendapatan daerah di sektor perpajakan sebagai langkah pemberantasan korupsi.

"Tim ini menyeimbangkan antara kegiatan penindakan dan pencegahan yang mencakup penggunaan anggaran dan mengoptimalkan sumber pendapatan dengan perbaikan tata kelola," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Syahron mengatakan Pemerintah DKI Jakarta merupakan daerah dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah terbesar se-Indonesia yakni sebesar Rp43,3 triliun pada 2024.

Kemudian, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp81,7 triliun. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung.

Kontak

Antaranews.com

Kunjungi / Hubungi

25 Iklan Terbaru