Berita Terbaru Jessica Kumala Wongso bebas dari penjara
Jakarta Pusat
Jakarta (ANTARA) - Terpidana kasus pembunuhan berencana "kopi sianida", Jessica Kumala Wongso, bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Minggu pagi. Jessica keluar dari gerbang penjara tersebut tepat pukul 09.38 WIB, kemudian disambut oleh para kuasa hukumnya. Sekitar 2 menit sebelum Jessica keluar, kuasa hukum Otto Hasibuan tiba di lokasi. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi