Berita Terbaru Imigrasi Pangkalpinang layani 80 pemohon “Paspor Merdeka”
Jakarta Pusat
Kami membuka kuota permohonan sebanyak 80 permohonan dan sesuai dengan HUT Ke-80 RI
Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka pelayanan pembuatan 80 paspor di ajang "Paspor Merdeka", sebagai rangkaian memperingati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Kegiatan Paspor Merdeka kali ini dibuka di pusat perbelanjaan Kota Pangkalpinang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Ahmad Khumaidi di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, layanan pembuatan paspor melalui program Paspor Merdeka di Transmart Kota Pangkalpinang dimulai Sabtu (23/8) ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia, untuk memfasilitasi warga yang terkendala saat mengurus paspor di hari kerja.
“Kami membuka kuota permohonan sebanyak 80 permohonan dan sesuai dengan HUT Ke-80 RI. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi