Berita Terbaru Asa pemberantasan korupsi masa Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta Pusat

Berita Terbaru Asa pemberantasan korupsi masa Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta Pusat
Denpasar (ANTARA) - Korupsi adalah tindak kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang merugikan rakyat. Korupsi dapat dilakukan oleh siapa saja dan terjadi di berbagai lingkungan seperti pemerintahan, lembaga penegak hukum, dan perusahaan swasta.

Lembaga Transparency International, yang setiap tahunnya merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK), mendefinisikan korupsi sebagai perbuatan tidak pantas dan melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum pejabat publik, baik politikus atau pegawai negeri, demi memperkaya diri sendiri atau orang-orang terdekat dengan menyalahgunakan wewenang yang dipercayakan oleh publik.

Penulis Jack Bologne dalam bukunya The Accountant Handbook of Fraud and Commercial Crime, seperti yang disadur oleh BPKP dalam bukunya Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional tahun 1999 menjelaskan penyebab terjadinya korupsi melalui Teori GONE. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung.

Kontak

Antaranews.com

Kunjungi / Hubungi

25 Iklan Terbaru