Berita Terbaru Ancol kembali lakukan penataan pedagang
Jakarta Pusat
Jakarta (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk kembali melakukan penataan pedagang asongan di area Beach Pool yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pedagang di kawasan wisata tersebut.
"Program ini mulai dilakukan sejak 16 Desember 2024 sebagai bagian dari program penataan," kata Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Ariyadi Eko Nugroho di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan Ancol memberikan berbagai fasilitas gratis kepada pedagang asongan yang terdaftar dalam program ini.
Menurut dia, fasilitas tersebut meliputi tempat berjualan yang strategis, seragam khusus dan modal barang dagangan tanpa biaya. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi